Sekda Aceh, Drs Dermawan MM mengatakan, penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem dan prosedur kerja yang jelas dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah baik melalui penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan maupun penyusunan dan pembakuan prosedur kerja. Berita Selengkapnya
👁 518 kali
Komentar (0)