12 Kabupaten/Kota di Aceh Jadi Sasaran Crash Program Campak Tahun 2016

Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi rata-rata 8-13 hari. Gejala penyakit campak adalah demam, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis. Campak merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Saat ini target dunia termasuk Indonesia dalam pengendalian campak adalah tercapainya eliminasi campak.

Upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penguatan dan percepatan eliminasi campak adalah penguatan imunisasi campak dosis pertama dan kedua, dengan cakupan minimal 95% di tingkat nasional dan 90% di tingkat kabupaten/kota untuk menjamin tinggi dan meratanya imunitas masyarakat terhadap campak, penguatan tata laksana KLB dimana setiap KLB harus dilakukan investigasi menyeluruh, penguatan Case Based Measles Surveilans, pelaksanaan kampanye imunisasi campak pada daerah resiko campak. Kampanye imunisasi campak yang terakhir dilakukan adalah ditahun 2009-2011 dengan cakupan 96,6%.

Di Indonesia angka kesakitan campak juga masih tinggi bahkan masih sering terjadi KLB campak, pada tahun 2013 terjadi kasus campak sejumlah 11.521 kasus dan 128 kali KLB campak dengan jumlah kasus 1667 dan 1 kematian.Tahun 2014 sampai dengan bulan November 2014 telah terjadi 9481 kasus dan 158 kali KLB dengan jumlah kasus 1881 kasus. Sementara di Provinsi Aceh, pada tahun 2013 terdapat 912 kasus campak klinis dan pada tahun 2014 terdapat 1749 kasus.

Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan upaya meningkatkan status imunitas pada kelompok rentan untuk menurunkan resiko kejadian campak pada daerah-daerah dengan cakupan imunisasi campak yang rendah. Salah satu strateginya melalui pelaksanaan Crash Program Campak pada usia 9-59 bulan pada kabupaten/kota resiko tinggi pada tahun 2016. 

Crash Program Campak adalah upaya pemberian imunisasi campak tambahan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya dengan sasaran  anak usia 9 – 59 bulan.

Crash Program Campak dilaksanakan berdasarkan hasil analisa dua indikator yaitu cakupan imunisasi dan surveilans. Di Indonesia crash program campak ini dilaksanakan di 183 kabupaten/kota di 28 provinsi. Sementara di Provinsi Aceh ada 12 kabupaten/kota yang harus melaksanakan kegiatan Crash Program Campak yaitu : Kabupaten Nagan Raya, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Kota Subulussalam dan Kota Lhokseumawe. Di 12 kabupaten/kota tersebut tersebar sasaran program crash program campak ini, sebanyak 286.389 anak usia 9 – 59 bulan. Crash Program campak hanya dapat terwujud jika cakupan imunisasinya tinggi dan merata. Targetnya cakupan crash program campak ini harus mencapai minimal 95% dan tersebar secara merata di 12 kabupaten/Kota tersebut. Butuh dukungan dan peran semua pihak guna mewujudkan hal tersebut. Semoga.

👁 1203 kali

Berita Terkait