Dinas Kesehatan Aceh, melalui Seksi Promosi Kesehatan mengadakan pertemuan koordinasi perencanaan penguatan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS). Acara yang berlangsung di hotel Atjeh 88 tersebut dihadiri oleh petugas promosi kesehatan dari 23 kab/kota di Aceh dan juga perwakilan dari semua rumah sakit yang ada di Aceh.
Fungsi Rumah Sakit adalah melakukan upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat, dimana promosi kesehatan merupakan salah satu upaya pelayanan yang harus dilaksanakan. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit (PKRS) bertujuan meningkatkan edukasi masyarakat rumah sakit termasuk pasien dan keluarga selain pengunjung rumah sakit, tentang pentingnya menjaga kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan promosi kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program pelayanan kesehatn di rumah sakit. PKRS berusaha mengembangkan pengetahuan pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit tentang penyakit dan pencegahannya. Selain itu, PKRS juga berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan pengunjung RS untuk berperan secara positif dalam upaya penyembuhan dan pencegahan penyakit.
Marsuli, S.Sos, MKes, yang hadir sebagai narasumber dari Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia banyak memaparkan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit, mulai dari kebijakan PKRS, standar pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit sampai dengan Pengelolaan PKRS. Antusiame peserta dalam mengikuti pertemuan tersebut cukup tinggi, hal ini terlihat saat moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk sesi tanya jawab. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh peserta untuk menggali ilmu dari narasumber yang memberikan materi. Berbagai pertanyaan mulai dari rumah sakit yang belum terbentuk instalasi PKRS, sampai kepada Rumah sakit yang sudah terbentuk instalas PKRS tapi masih sulit mencari dana untuk operasional PKRS dilapangan. Seorang penanya juga menggali informasi dari narasumber mengenai masalah kenaikan pangkat fungsional penyuluh oleh petugas pelaksana PKRS.
Sementara itu Bapak Suparman Lisda, SKM, M.Kes, narasumber lokal yang diundang pada acara tersebut banyak berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan PKRS di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh. Sehari-hari Bapak Suparman Lisda, SKM, M.Kes bekerja sebagai fungsional penyuluh Promosi Kesehatan Rumah Sakit di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh yang merupakan rumah sakit tipe A yang menjadi rujukan utama dari semua rumah sakit yang ada di Aceh.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka penguatan PKRS sehingga RSUD kab/kota terbentuk instalasi PKRS. Instalasi PKRS ini sangat penting bagi sebuah rumah sakit, sebagai salah satu indikator penilaian akreditasi Rumah Sakit. Didalam Akreditasi RS versi 2012, Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan partisipasi pasien dan keluarga dalam program pengobatan melalui edukasi pasien dan keluarga sesuai dengan kebutuhan, selain itu pemberdayaan staff rumah sakit untuk memberikan informasi kesehatan secara benar dan efektif dalam rangka memenuhi hak pasien dan keluarga menjadi bagian tak terpisahkan dari fungsi PKRS. Upaya kesehatan paripurna dimaksud UU RI No 44 yaitu Rumah sakit harus melaksanakan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang terintegrasi sehingga nantinya diharapkan dapat terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perlaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien rumah sakit serta pemeliharaan lingkungan rumah sakit dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan rumah sakit. Semoga…..
Untuk mendownload bahan pertemuan PKRS Rumah Sakit silahkan klik di sini
👁 850 kali