Pj Wali Kota Launching Imunisasi PCV di Kota Langsa, Sasar 25 Ribu Anak Di Aceh

(Langsa, 27/10) -- Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid melaunching imunisasi Pneumococal Conjugate Vaccine (PCV) Kota Langsa, Kamis (27/10/2022) di Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Pj Wali Kota Ir Said Mahdum Majid menyampaikan terimakasih kepada Dinkes Provinsi Aceh yang telah memilih Kota Langsa sebagai tempat untuk terselenggaranya Launching PCV (Pneumococal Conjugate Vaccine).

"Semoga melalui kegiatan ini, akan menjadi awal yang baik dan penuh semangat dalam upaya mencapai target imunisasi PCV yang optimal, sebagaimana kita ketahui bahwa Pneumonia atau penyakit radang paru merupakan penyebab utama kematian balita karena infeksi dan di Indonesia menempati urutan ke 3 penyebab kematian balita," ujarnya.

Menurutnya, kiranya hal tersebut menjadi perhatian semua pihak untuk fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian kasus pneumoni ini melalui kegiatan imunisasi PCV umumnya diseluruh Aceh dan khususnya di Kota langsa.

Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Balita Kota Langsa dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV dan akan menjadi kegiatan rutin diseluruh wilayah puskesmas di Kota Langsa.

"Kami menegaskan bahwa mulai tahun ini dan seterusnya, seluruh anak balita di Kota Langsa tanpa terkecuali wajib mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV," tegasnya.

Dikatakannya, pemberian imunisasi rutin pada anak sangatlah penting. Rekomendasi WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional mengharapkan agar implementasi imunisasi PCV perlu diperluas sampai mencapai skala nasional.

Untuk itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6780/2021 sebagaimana diubah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/779/2022 tentang pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).

"Maka imunisasi PCV ditetapkan sebagai imunisasi rutin yang diberikan keseluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2022. Dan perluasan imunisasi PCV didaerah dimulai sejak bulan Juli 2022," ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan pencanganan ini menandakan bahwa imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia mulai dari bayi baru lahir sampai Anak kelas 5 SD/MI sederajat.

Pemberian Imunisasi PCV bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia pada anak dengan 1,2 juta anak di dunia setiap tahun.

Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin PCV ke dalam program imunisasi rutin berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/779/2022 tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).

Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, MKM, Sp.KKLP yang mewakili kepala Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan bahwa pencanangan Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) tingkat Provinsi Aceh yang hari ini dicanangkan di Kota Langsa, menyasar sekitar 25 ribu anak di Aceh.

Dr. Iman memaparkan bahwa Pneumonia saat ini merupakan penyebab utama kematian balita akibat penyakit infeksi di dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pneumonia merupakan penyebab kematian balita no. 1 di dunia dan berkontribusi terhadap 14% kematian pada balita. Namun tidak banyak perhatian terhadap penyakit ini, sehingga pneumonia disebut juga sebagai pembunuh balita yang terlupakan.

"Di Indonesia, pneumonia juga merupakan masalah besar. Menurut hasil riskesdas 2018, prevalensi pneumonia balita di Indonesia adalah 4,8% dengan prevalensi tertinggi pada balita adalah pada kelompok usia 12 – 23 bulan, yaitu 6%", sebut Iman.

"Saat ini kasus pneumonia pada anak juga banyak ditemukan di Aceh. Sampai dengan Oktober 2022, di Aceh ada 169 Kasus pneumonia yang sudah dilaporkan dengan persentase 8,7% dari Balita di Aceh", tambah Iman.

Saat ini Imunisasi PCV telah menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia.

Sebelum ditetapkan sebagai imunisasi rutin, kebijakan pemberian imunisasi PCV di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2017 di beberapa Kabupaten di Lombok Barat dan Lombok Timur. Pada tahun 2021, pemberian imunisasi PCV diperluas dibeberapa provinsi diantaranya NTB, Bangka Belitung dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.

lmunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis. Dosis pertama pada usia 2 bulan, dosis kedua usia 3 bulan dan dosis ketiga pada usia 12 bulan. Vaksin ini diberikan gratis. Vaksin yang digunakan aman dan telah direkomendasikan oleh WHO serta telah lulus uji dari BPOM.

Pemberian imunisasi PCV di beberapa daerah tersebut terbukti aman dan efektif menurunkan kasus baru pneumonia.

Pelayanan imunisasi PCV ini bisa diperoleh di posyandu, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.

"Vaksinasi ini diberikan secara gratis. Kami harapkan orang tua bisa segera membawa anaknya ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan imunisasi PCV sejak dini", harap Iman.

👁 1814 kali

Berita Terkait