Laporan dari Arena Rakerkesda : Pertajam Rencana Aksi Daerah Dalam Mengatasi 5 Isu Strategis Kesehatan

Banda Aceh- (04 Maret 2019). Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan isu kesehatan merupakan isu yang sangat penting dan mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh. Oleh sebab itu, program kesehatan menjadi program utama dan berada di atas program pendidikan dan lingkungan hidup.

“Karena apapun tidak dapat dilakukan tanpa adanya kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (4/3). Rakerkesda tersebut mengusung tema “Kolaborasi Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Aceh Sejahtera.”

Menurut Nova kualitas kesehatan di Aceh belum memuaskan, ada lima isu tentang kesehatan yang saat ini ditangani Pemerintah Aceh. Di antaranya, kata Nova, pencegahan stunting, penanganan Penyakit Tidak Menular ( PTM),Tuberculosis (TBC),peningkatan cakupan dan mutu imunisasi serta Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Neonatal ( AKI- AKN).

“Untuk memperbaiki lima isu tersebut, langkah yang kami lakukakan tidak hanya melalui pengobatan, tapi juga melakukan pencegahan,” tutur Plt Gubernur.

Selain itu, kata Nova, pihak Pemerintah Aceh saat ini telah memberikan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Pelayanan tersebut, sambung Nova, tidak hanya di hadirkan di Provinsi saja tapi juga sampai ke pelosok desa.

Plt Gubernur mengatakan program JKA Plus merupakan tekad pihaknya untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas dan masif. Meski demikian, dalam peningkatan kualitas kesehatan, Aceh masih kerap menghadapi berbagai tantangan seperti kekurangan tenaga dokter, utamanya di Rumah Sakit Daerah serta belum adanya tenaga medis yang memadai di puskesmas.

“Di tambah lagi, masih banyak kekurangan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan. Selain stunting, Aceh juga rentang terkena penyakit jantung dan stroke,” ujarnya.

Selanjutnya, Nova menuturkan, pihak Pemerintah Aceh juga sedang menyiapkan dan menyusun aksi penanganan dan pencegahan untuk mendapat hasil yang lebih baik dalam pembangunan kesehatan kedepan. Selain aksi pencegahan dan penanganan, ia mengingatkan kepada seluruh stakeholder dalam bidang kesehatan untuk memverivikasi data kesehatan. Sebab, data tersebut sangat menentukan rencana, aksi dan tindakan agar bisa tepat sasaran.

Nova menilai bekerja di bidang kesehatan membutuhkan banyak hal, seperti nalar, kerja keras, kesabaran dan keikhlasan. Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Aceh ia mengapresiasi semua langkah yang telah dilakukan oleh semua komunitas kesehatan mulai dari pemerintah, TNI- Polri, lembaga nasional sampai lembaga swasta.

“Saya berharap nanti ibu mentri menyampaikan langkah yang harus kami lakukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan sehingga visi misi Irwandi Nova dalam mewujudkan program kesehatan bisa tercapai,” pungkasnya.

Umur Harapan Hidup Rendah dan Angka Kematian Ibu yang masih tinggi

Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moeloek, mengatakan pihaknya tidak hanya ingin meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, ia ingin usia kehidupan masyarakat Indonesia berkualitas.

Umur harapan hidup indonesia dari tahun 1990 sampai 2017 mengalami peningkatan yakni 71,5 persen. Namun untuk Aceh, tutur Nila, usia harapan hidup masih memperihatinkan karena di bawah presentase nasional, yakni 67,8 persen.

“Insya Allah Pak Plt Gubernur sangat mementingkan isu kesehatan,sehingga outcome yang kita dapat adalah kesehatan yang berkualitas,” tutur nya.

Indonesia, kata Nila, angka kematian ibu masih tinggi dibandingkan Filipina, Vietnam dan Singapura. Selain angka kematian ibu, tren status kekurangan gizi balita di Aceh masih cukup tinggi. Menurutnya, semua pemangku kepentingan kesehatan harus banyak melakukan konsultasi agar anak Aceh tidak menderita stunting.

“Selain itu, Kita juga perlu memotivasi pencegahan terhadap penyakit diabetes,” tutur Nila.
Nila mengajak seluruh stakeholder dalam pembangunan kesehatan untuk menggaungkan gerakan masyarakat sehat (germas) serta penguatan layanan kesehatan. Selain itu, untuk menguatkan mutu kesehatan di Aceh, pihaknya telah mengirim tenaga medis serta berusaha untuk mengembalikan dokter spesialis ke setiap kabupaten/kota. 

Pertajam Rencana Aksi Daerah dalam menanggulangi Isu Strategis

Sebagai implementasi dari 5 isu strategis yang harus dituntaskan dalam forum rakerkesda Aceh tahun 2019 antara lain adalah setiap kabupaten kota harus menyelesaikan langkah aksi atau yang biasa disebut sebagai Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting terutama di daerah-daerah lokus dan fokus yang ada di Aceh. Kedua adalah rencana Aksi daerah dalam upaya penguatan penurunan AKI dan AKB yang sebagian besar terjadi pada masa neonatal. Isu ketiga yang hasil diselesaikan RAD dalam bahasa operasional adalah bagaimana seluruh kab/kota bisa menyiapkan upaya-upaya dan bisa melakukan upaya-upaya peningkatan cakupan imunisasi terutama Imunisasi dasar Lengkap sebagai hak yg harus diterima oleh setiap anak.

Isu ke-empat adalah, melihat kecenderungan peningkatan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti Hipertensi dan Diabetes Mellitus dan stroke maka RAD juga harus disiapkan dalam upaya untuk menekan atau menanggulangi/mengendalikan penyakit-penyakit Tidak Menular yang kecenderungannnya terus mengalami peningkatan. Terakhir adalah RAD dalam menurunkan kasus TBC yang sampai saat ini juga masih banyak ditemui kasusnya dilapangan.

Disamping lima isu utama yang disebutkan tadi yang sebagian besar rananhnya Upaya kesehatan masyarakat (UKM esensial), maka isu pengelolaan limbah dirumah sakit juga harus menjadi hal yang harus dicermati, sehingga setiap Rumah sakit umum di Kabupaten Kota juga harus membuat langkah-langkah percepatan sistem pengelolaan limbah medis secara standar sesuai dengan perataturan menteri kesehatan dan undang-undang yang berlaku termasuk juga undang-undang lingkungan hidup.

Untuk mencapai hal tersebut kita memerlukan suatu upaya, antara lain upaya bagimana izin pengelolaan limbah itu bisa dimiliki oleh seluruh rumah-rumah sakit yang ada di kabupaten kota di Aceh. Karena sebagaimana kita ketahui setiap rumah sakit yang ada di kabupaten kota ini berfungsi sebagai unit fasilitas rujukan dari fasilitas FTKP yang ada di daerah seperti Puskesmas, dan klinik mandiri yang tersebar di setiap kabupaten kota.

👁 658 kali

Berita Terkait