Komisi Informasi Aceh (KIA) Visitasi Ke Dinas Kesehatan Aceh

Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan kunjungan ke salah satu Badan Publik Pemerintah Aceh yang masuk dalam kategori memenuhi kriteria untuk dilakukan visitasi dari tanggal 15 s/d 19 Oktober 2018, salah satunya adalah Dinas Kesehatan Aceh.

Tim KIA berkunjung ke Dinas kesehatan Aceh pada hari Selasa, 16 Oktober 2018. Kunjungan tersebut didasarkan pada hasil Penilaian Mandiri atau Self Assesment Quesioner (SAQ) yang telah diserahkan ke Komisi Informasi Aceh (KIA) oleh tim PPID pembantu dinas kesehatan Aceh.

Pada saat kunjungan tim KIA diterima langsung oleh Tim PPID pembantu dinas kesehatan Aceh. Dalam kunjungan tersebut tim KIA melakukan wawancara dan meminta bukti autentik (bentuk fisik) sesuai dengan Quesioner Penilaian Mandiri (SAQ) yang telah diisi oleh Tim PPID Dinas Kesehatan Aceh. 

Visitasi merupakan tahap akhir untuk mengukur 5 KO (Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, Konsisten) dari keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh Badan Publik. Tujuan kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU Nomor 14 Pasal 1 Ayat 3 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Badan Publik.

👁 195 kali

Berita Terkait