129 Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Aceh Kembali Terima SK

(Banda Aceh, 02/03/2021) | Kadinkes Aceh, dr. Hanif mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan Tahun 2021 kepada 129 Tenaga Kontrak di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh di halaman kantor Dinas Kesehatan Aceh pagi tadi (Selasa, 02/03/2021).

Sebelum menerima SK, para Tenaga Kontrak mengikrarkan sumpah tenaga kontrak di hadapan Kepala Dinas, Sekretaris Dinkes, dan para Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh.

Para tenaga kontrak itu juga ikut menandatangani naskah sumpah yang telah mereka ikrarkan diatas kertas bermaterai. 

Acara ikut disaksikan oleh Perwakilan Badan Kepegawaian Aceh dan Sekretariat Daerah Aceh.

Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, SKM, M. Kes saat dikonfirmasi jumlah tenaga kontrak yang ikut acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Aceh pada merincikan bahwa ada sebanyak 129 Orang tenaga kontrak di lingkup Dinas kesehatan Aceh, tenaga kontrak itu terdiri dari
87 Orang laki-laki dan 42 Orang perempuan.

Sebanyak 126 tenaga kontrak hadir mengikuti acara secara langsung. Hanya 3 Orang yang dilaporkan tidak hadir karena berbagai alasan yang tidak bisa dielakkan, ada yang sedang melahirkan, sedang hamil dengan ancaman abortus dan satu lagi kondisinya sedang sakit.

Untuk mencegah penularan Covid-19 para peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan masker dan face shield, sarung tangan serta menjaga jarak.

Tampil dengan setelan kemeja putih berdasi dan celana/rok hitam, para tenaga kontrak tampak sumringah setelah menerima SK untuk tenaga kontrak tahun ini.

Dari raut wajah mereka terpancar rona bahagia karena nama-nama mereka masih masuk dalam list tenaga kontrak yang masih diperpanjang kontraknya untuk tahun ini.

Sejak akhir tahun lalu, Pemerintah Aceh mulai mengevaluasi kinerja setiap tenaga kontrak di semua SKPA dilingkup pemerintah Aceh. Bagi yang berkinerja tidak memuaskan, pemerintah Aceh tidak akan memperpanjang SK bagi yang bersangkutan. 

👁 539 kali

Berita Terkait