Gubernur Aceh Ajak Ulama Edukasi Masyarakat Tentang Vaksinasi Covid-19

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk meyakinkan masyarakat di Aceh bahwa vaksin Sinovac halal dan aman digunakan.

Hal itu disampaikan Nova kepada wartawan usai menghadiri silaturahmi ulama membahas penjelasan Fatwa MUI No. 2 tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 di Aula Serbaguna Kantor Gubernur, Selasa (19/1/2021).

“MPU hari ini mengupas fatwa MUI itu untuk lebih meyakinkan vaksin Sinovac itu memang halal. Kita berharap tidak berhenti di sini, MPU meneruskan kepada masyarakat, kita tahu ulama itu kan panutan masyarakat,” ujar Nova.

Nova berharap peran ulama tersebut dapat mengedukasi masyarakat Aceh tentang vaksin Sinovac. Sehingga, proses vaksinasi di seluruh Aceh dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan, setelah dosis Sinovac tiba di Aceh pada awal Januari 2021 lalu, vaksinasi saat ini sedang fokus kepada tenaga kesehatan. Setelah ini, vaksinasi ini akan merambah ke masyarakat di semua kalangan.

“InsyaAllah mulai Maret vaksin untuk rakyat sudah dikirim lagi, karena yang sekarang untuk tenaga kesehatan. Mudah-mudahan pada saatnya seluruh rakyat tiba jadwal vaksinasi dan sosialisai melalui ulama bisa berjalan lancar,” katanya.

“Yang pasti vaksin Sinovac ini sudah diikuti sejak produksi di pabriknya oleh ulama Indonesia. Hasilnya halal,” pungkas Nova.

Terkendala sumber daya
Dalam sambutan mewakili MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menyebutkan bahwa sampai saat ini MPU Aceh masih mempedomani Fatwa MUI No. 2 tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19. MPU Aceh terkendala sumber daya jika harus mengkaji sendiri vaksin Covid-19.

Salah satu kendala jika kita harus mengaudit sendiri vaksin Sinovac adalah kita harus datang sendiri ke pabriknya yang ada di China dan itu tidak mungkin, sebut Tgk. Faisal Ali. 

Merujuk pada pengalaman audit vaksin Polio tetes yang pernah dilakukan oleh MPU Aceh beberapa waktu lalu, membutuhkan waktu sampai dengan 8 bulan lamanya, yang sangat menguras sumber daya, waktu dan energi yang sangat banyak dalam melakukan proses audit tersebut. 

Sebagai suatu bentuk kekhususan Aceh, ada kemauan dari masyarakat agar MPU Aceh mengkaji dan mengeluarkan status tersendiri terkait vaksin Sinovac terlepas dari Fatwa MUI No. 2 tahun 2021.

Terkait hal ini, MPU telah berkomunikasi dengan pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh terkait program vaksinasi ini, sehingga hari ini para ulama perwakilan dari MPU seluruh kabupaten/kota bersilaturrahmi dalam rangka penjelasan Fatwa MUI No. 2 tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Butuh keterlibatan para ulama untuk menentramkan masyarakat. Agar tidak terjadi perpecahan didalam masyarakat, akibat isu tentang vaksin yang berkembang ditengah masyarakat.

"Kita patut bersyukur, bahwa selama ini kalau diperhatikan dalam setiap fatwa terkait dengan vaksin termasuk yang dikeluarkan oleh MPU Aceh dan juga fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat, ada satu poin, meminta kepada pemerintah ke depan agar berupaya sedapat mungkin untuk membuat vaksin yang halal. Dan Alhamdulillah untuk vaksin Sinovac ini sudah dinyatakan halal dan suci oleh MUI", jelas Tgk. Faisal Ali.

 

 

 

👁 423 kali

Berita Terkait