(BANDA ACEH) -- Aceh saat ini menjadi Provinsi ke-6 di seluruh Indonesia atau Provinsi pertama di pulau Sumatera yang telah mencapai 100 persen ODF (Open Defecation Free). Hal ini disampaikan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr.Then Suyanti, MM saat menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (26/06/2025).
"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator STBM pusat, saat ini Aceh menjadi provinsi ke-6 dari 38 provinsi di Indonesia yang telah mencapai SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) dan Provinsi pertama di Sumatera. Atas nama Kementerian Kesehatan kami dan tim verifikator STBM Pusat mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras bapak/ibu semua yang luar biasa bekerja untuk mencapai ODF ini", ujar Suyanti saat menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator Pusat, di mimbar Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Aceh.
“Keberhasilan Aceh menjadi provinsi ODF menjadikannya rujukan penting bagi wilayah lain di Sumatera dalam menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada 18 Kabupaten/Kota yang telah mencapai 100% ODF di Provinsi Aceh. Sampai dengan Tahun 2024, sudah ada 5 Kab/Kota di Provinsi Aceh telah mencapai 100% ODF dan telah mendapatkan Penghargaan STBM Award Tingkat Nasional. Ke-18 penerima piagam penghargaan ODF tersebut adalah Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Simeuleu. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si atas nama gubernur Aceh.
Zulkifli mengatakan bahwa Deklarasi ODF adalah momentum bersejarah bagi kita semua dan melalui deklarasi ini kita menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Aceh yang bersih sehat dan sejahtera. Dengan dukungan semua pihak khususnya dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, tokoh masyarakat para ulama, mitra pembangunan dan seluruh masyarakat agar kita dapat mempertahankan perilaku stop buang air besar sembarangan di seluruh kabupaten kota se-Aceh.
"Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur kesehatan lingkungan Kemenkes serta seluruh tim verifikator yang telah meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi lapangan sampai Provinsi Aceh mendapatkan status provinsi ODF. Pekerjaan kita belum selesai. Capaian ODF ini adalah fondasi awal menuju 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat kita harus menjaga status ini secara berkelanjutan dan terus mengedukasi masyarakat memastikan fasilitas sanitasi tetap berfungsi bagi seluruh rakyat Aceh.", ujar Zulkifli dalam sambutannya di Gedung Serbaguna.

Zulkifli mengajak para bupati walikota unruk menjadikan Stop Buang Air Besar Sembarangan sebagai awal dari gerakan sanitasi total berbasis masyarakat mari kita libatkan perangkat Gampong, kelompok PKK dan seluruh pihak terkait dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) adalah upaya untuk menghentikan perilaku Buang Air Besar di tempat terbuka dan memastikan semua orang memiliki akses ke toilet yang layak dan aman. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman serta mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza, dalam paparannya menyebutkan 17 Januari 2025 adalah tonggak sejarah bagi Provinsi Aceh bersama 23 Kabupaten/Kota berhasil mencapai ODF 100%. Menurutnya hal ini adalah berkat kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kab/Kota dan Mitra Pembangunan.
"Pencapaian ini tonggak bersejarah mengingat sebelumnya banyak pihak yang meragukan kemampuan Pemerintah Aceh untuk mencapai target ODF secara menyeluruh. Keberhasilan Provinsi Aceh dalam mencapai 100 % ODF didukung oleh penerapan berbagai Inovasi dan Strategi yang efektif dengan berpedoman pada Permenkes STBM Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Dengan Pembagian Peran Bersama Dalam Mendukung Keberlanjutan STBM Di Provinsi Aceh", ujar Robby.
Salah Satu Inovasi yang dilakukan Pemerintah Aceh adalah upaya membangun Geospatial data STBM Aceh dan Sistem Sanitasi yang tanggap dan ramah terhadap Program GEDSI (Gender Equality, Disability, And Social Inclusion) guna memastikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
👁 8488 kali