Layanan Posyandu Harus Tetap Berjalan, Ikuti Protokol Kesehatan

(Banda Aceh, 17/04/2020) – Selama masa pandemi Covid-19, layanan posyandu harus tetap berjalan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, pelaksanaan Posyandu ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Demikian penegasan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh dalam sebuah pertemuan daring yang digelar oleh Dinas Kesehatan Aceh berkolaborasi dengan UNICEF Perwakilan Aceh dan Yayasan Darah Untuk Aceh.

Pertemuan yang mengusung tema "Pelaksanan Posyandu Pada Masa Pandemi Covid-19’ sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rutin seperti pemantauan tumbuh kembang, gizi, dan imunisasi (Kamis,  16/04/2020).

Lebih dari 170 peserta dari berbagai instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Puskesmas, termasuk Posyandu dan LSM se-Aceh berpartisipasi dalam pertemuan daring tersebut.

Pertemuan yang dimoderatori oleh Kasie Promkes dan PM, Suwarni SKM, MPH, ikut dihadiri secara virtual oleh  3 pembicara utama diantaranya; Dyah Made, Kasiubdit KIA Kesga Kemenkes, ibu Upik, Kasubdit Promkes Kemenkes, dan Hakimi, Subdit Imunisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua TP-PKK Aceh, Dyah Erti Idawati yang juga turut berpartisipasi dalam pertemuan daring itu menyatakan dengan kondisi Aceh saat ini yang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), posyandu harus tetap berjalan dengan mengikuti protokol yang berlaku, seperti jaga jarak dan menggunakan APD bagi tenaga kesehatan.

"Imunisasi tetap, dan saya berharap posyandu dapat lebih pro aktif dalam meningkatkan kunjungan sekaligus melakukan penyuluhan terkait pelayanan saat pandemi," ujar Dyah.

Kepala UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama sangat mengapresiasi komitmen dan respon cepat pemerintah Aceh dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi anak dan ibu dalam masa pandemi Covid-19 ini, terutama yang berkaitan dengan pelayanan posyandu dan memastikan kegiatan imuniasi sesuai protokol.

“Saya juga mengapresiasi respon Tim PKK dalam menyampaikan informasi Covid19 kepada masyarakat secara langsung melalui berbagai media,” tambah Andi.

Menutup kegiatan, Dinas Kesehatan Aceh juga akan membuat kajian situasi lebih lanjut sebagai pertimbangan kepada Plt. Gubernur tentang pelaksanaan posyandu semasa Covid-19.

👁 1096 kali

Berita Terkait