Regionalisasi Rujukan; Pemerintah Aceh Tetapkan 5 Rumah Sakit Regional

Banda Aceh- Dikutip dari tabloid peunawa Aceh: Gubernur Aceh dr. H Zaini Abdullah mengaku, pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Aceh saat ini memang belum berjalan dengan baik terlebih untuk pasien rujukan, yang penanganannya masih belum memadai sehingga terjadi penumpukan pasien yang cukup banyak di rumah sakit tertentu, terutama RS Rujukan Provinsi.

Dari realitas inilah, kita kemudian mencari jalan terbaik mengatasi masalah ini, sehingga antrian panjang pasien bisa diatasi. Salah satu langkah yang mungkin efektif dilakukan adalah mengembangkan regionalisasi rujukan " kata Gubernur Zaini Abdullah, dalam pertemuan penetapan dan optimalisasi pelayanan RS rujukan regional Aceh dengan para Bupati dan Walikota se-Aceh di Meuligoe Aceh, Kamis (22/1/2015).

Pertemuan ini turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Konsultan asal India dr. Philip Stokoe, Para direktur RSUD se Aceh , kepala Bappeda Aceh Prof Abubakar Karim, Dirut RSUZA dr. Fahrul Zalam, Kadis Keuangan Aceh Jamalludin, Kepala Banda Investasi dan Promosi Aceh dr. Iskandar, dan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Dr Mahyuzar. Dalam momen tersebut, juga membahas langkah-langkah penanganan yang efektif untuk meningkatkan peran rumah sakit dalam pelayanan kesehatan rakyat Aceh.

Aceh, sebut Gubernur Zaini merupakan pionir dalam memberikan pelayanan kesehatan geratis kepada rakyatnya. Ditegaskan Zaini, semua pihak harus mencurahkan perhatian serius agar mampu membuktikan bahwa pelayanan tersebut tidak hanya sekedar geratis, tapi juga memadai.

"Karena apa? Karena ini merupakan salah satu program prioritas Pemeritah Aceh. Perbaikannya harus dilakukan secara terus menerus sehingga standar pelayanan minimal bisa terlampaui. Pelayanannya harus betul-betul bagus, jangan sampai orang sehat menjadi sakit kalau berkunjung kerumah sakit, pungkas Gubernur. Kebijakan Regionalisasi rujukan ini, diselaraskan dengan Kepmenkes Nomor 390 Tahun 2014 tentang kriteria rumah sakit rujukan Nasional dan Regional.

Dari hasil uji kelayakan, jelas Doto Zaini, maka yang menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah barat adalah RSUD Tjut Nya' Dien, Meulaboh. Wilayah selatan RSUD Yulidin Away Aceh Selatan dan untuk wilayah tengah adalah RSUD Datu Beru, Takengon. Sementara untuk wilaya utara yaitu RSUD dr fauziah Bireuen dan untuk wilayah timur, RSUD Langsa. "Tentunya uji kelayakan ini mempertimbangkan aspek fasilitas, aksebilitas, dukungan anggaran Pemda, populasi penduduk dan utilisasi, tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr. M. Yani memaparkan, regionalisasi rujukan adalah sistem rujukan yang ditentukan berdasarkan batas wilayah administrasi daerah dan kemampuan pelayanan medis. Sistem rujukan ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain: pelayanannya lebih dekat ke pusat rujukan; dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan mampu mencegah penumpukan pasien.

"Konsekuensi dari kebijakan ini, maka RSUD yang dijadikan rujukan ini akan ditingkatkan sehingga sistem pelayanananya lebih memadai, sesuai standar nasional untuk RS regional, "kata M. Yani.

Lebih lanjut mantan staf ahli Gubernur Aceh ini menuturkan, tujuan dari kebijakan ini selain peningkatan jangkauan pelayanan juga untuk pemerataan mutu dan pelayanan kesehatan rujukan - sehingga sampai ke daerah terpencil dan daerah miskin. "Kita sudah mendesain pengembangan seluruh RS rujukan tersebut. kita seudah merencanakan secara sistematis, efisien dan efektif. Harapan kita pasien nantinnya tidak lagi berkumpul dan menumpuk di suatu titik Rumah Sakit, "tutur M. Yani.

sumber: Tabloid Peunawa Aceh Edisi 26

 

👁 1601 kali

Berita Terkait

Komentar (0)

Isi komentar