(BANDA ACEH) -- Sebanyak 83 tenaga kontrak di lingkup Dinas Kesehatan Aceh, menerima SK pada Senin (25/03-2024) yang berlokasi di halaman Dinas Kesehatan Aceh. Penyerahan SK bagi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh dibagikan langsung oleh Kadinkes Aceh, dr. Munawar, Sp.OG (K) setelah pelaksanaan upacara rutin Senin pagi. Dari 83 orang yang menerima SK pagi ini, 22 diantaranya telah dinyatakan lulus P3K.
Dalam sambutan tertulis ya g dibacakan oleh Kadinkes Aceh, Plh. Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, AP., M.Si, menyebutkan jika penyerahan SK Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Aceh ini merupakan bagian dari penyelesaian Tenaga Non Aparatur Sipil Negara sesuai basis data Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.
Pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Adapun SK Tenaga Kontrak yang diserahkan pada hari ini ada 2 kategori;
Pertama, tenaga kontrak yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK;
Kedua, tenaga kontrak yang sudah lulus PPPK Formasi Tahun 2023, tetapi belum menerima SK PPPK. Untuk kategori yang kedua ini, SK Tenaga Kontrak berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
sebagai PPPK dan secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak juga berakhir.
Kadinkes juga mengucapkan selamat kepada para Tenaga Kontrak yang telah lulus PPPK Formasi Tahun 2023. Kadinkes berharap mereka semua dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Kadinkes juga berpesan kepada pada tenaga kontrak yang baru saja menerima SK untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi, berintegritas dan profesional dan selalu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pertama, jagalah integritas. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Jauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kedua, tanamkan disiplin dalam diri. Disiplin adalah kunci dalam menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Datanglah ke kantor tepat waktu, selesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab dan patuhi peraturan yang berlaku.
Ketiga, berinovasi. Dunia terus berkembang dan ASN harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Teruslah belajar dan berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Saya yakin dengan integritas, disiplin dan inovasi, para penerima SK akan mampu menjadi ASN yang profesional dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan Pemerintah Aceh.
👁 1149 kali