Kemenkes Perketat Pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah melakukan pengawasan. Peran ini diperlukan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pelajar. 

Dalam rilis yang diterbitkan Kemenkes, Menkes Budi mengatakan pengawasan dilakukan dengan melakukan standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.

“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers terkait MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (2/10). 

Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada publikasi berkala seperti saat masa pandemi COVID-19. 

Dalam hal sertifikasi, terdapat tiga standar sertifikasi akan diberlakukan yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifiksi halal.

Kemenkes bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu untuk memastikan makanan bergizi yang didistribusikan aman dan sesuai standar. Selain itu, proses percepatan sertifikasi juga disiapkan agar tidak menghambat distribusi. 

Dari sisi pengawasan juga, Kemenkes akan melakukan pengawasan eksternal serta sebagai bagian dari gugus tugas cepat tanggap jika terjadi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB). 

“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” ujar Menkes.

Khusus untuk pengawasan eksternal, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah untuk membantu pengawasan harian terhadap SPPG.

Kemenkes juga akan menyiapkan gugus cepat tanggap di tiap daerah yang terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta unit UKS di sekolah-sekolah. 

“Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat,” kata Menkes Budi.

Selain pengawasan produksi, Menkes Budi menyoroti pentingnya pengawasan di sisi penerima, yaitu sekolah-sekolah dan madrasah. pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag untuk melibatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam memeriksa kualitas makanan sebelum dikonsumsi. 

“Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” ujar Budi.

Program pemantauan status gizi siswa juga akan menjadi bagian dari pengawasan. Kemenkes akan mengukur tinggi dan berat badan setiap enam bulan dan mencatatnya secara by name by address untuk evaluasi program. 

Tidak hanya itu, lanjut Budi, pihaknya akan memperluas cakupan survei gizi tahunan yang sebelumnya hanya fokus pada stunting. 

“Survei gizi nasional ini nanti akan ditambah untuk anak-anak di atas lima tahun khususnya anak sekolah,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga hadir dalam konferensi pers menegaskan pentingnya peran Kemenkes dalam menjamin kualitas dan keamanan program.

"Tentu ada tantangan dan kekurangan tapi komitmen pemerintah jelas respons cepat, perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh," ungkap Zulkifli.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan program makan bergizi gratis berjalan dengan aman, layak, dan sesuai standar. 

“MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan dan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang,” ucap Zulkifli.

👁 83 kali

Berita Terkait