BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Aceh menggelar Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) di Hotel Ayani Banda Aceh, 24–26 Juni 2026. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi kasus kematian ibu akibat perdarahan pasca persalinan dan eklamsia, serta kematian bayi akibat prematuritas dan asfiksia.
Kegiatan tersebut diikuti penanggung jawab Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari kabupaten/kota dan puskesmas, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, serta pengelola program kesehatan ibu dan anak.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh, Ners. Yennizar, S.ST., S.Kep., M.Si, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut pada Rabu (24/6), mengatakan bahwa setiap kematian ibu dan bayi harus dicatat, dikaji, dan ditindaklanjuti untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Mayoritas kematian ibu sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, AMPSR tidak boleh berhenti pada pengkajian kasus, tetapi harus menghasilkan respons dan perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Yennizar, AMPSR menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan tata kelola kesehatan melalui empat tahapan utama, yakni identifikasi dan notifikasi, pelaporan, pengkajian, serta respons. Melalui mekanisme tersebut, faktor penyebab kematian dapat diidentifikasi sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan yang berbasis bukti.
Dalam kesempatan yang sama, Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Aceh, dr. Dara Juliana, M.Kes, mengungkapkan bahwa Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
“Berdasarkan data MPDN, Aceh termasuk delapan besar provinsi penyumbang angka kematian ibu dan bayi tertinggi di Indonesia,” katanya.
Karena itu, pertemuan ini melibatkan 15 kabupaten/kota dengan kontribusi kasus kematian ibu dan bayi tertinggi di Aceh untuk memperkuat kualitas pelaporan, pengkajian kasus, serta implementasi rekomendasi hasil AMPSR.
Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Aceh pada 2025 mencapai 118 per 100.000 kelahiran hidup, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 98 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara Angka Kematian Bayi (AKB) tercatat 8 per 1.000 kelahiran hidup.
Melalui evaluasi ini, Dinas Kesehatan Aceh berharap kualitas pelayanan obstetri, ginekologi, dan neonatal semakin meningkat sehingga mampu mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah terjadinya kematian yang sebenarnya dapat dicegah.
"Harapannya seluruh kasus kematian ibu dan bayi di Aceh dapat dilaporkan secara lengkap dan tepat waktu ke dalam aplikasi MPDN. Dengan pelaporan yang baik, setiap kasus dapat dikaji secara menyeluruh untuk menetapkan diagnosis dan faktor penyebab kematian secara tepat, sehingga menghasilkan rekomendasi yang spesifik, terukur, dan dapat ditindaklanjuti", harap dr. Dara Juliana.
Pada akhirnya, rekomendasi yang dihasilkan harus mampu mendorong perbaikan layanan kesehatan dan mencegah terulangnya kasus kematian ibu maupun bayi yang sebenarnya dapat kita cegah, tutup subkoordinator Kesga dan Gizi di Dinas Kesehatan Aceh itu.
👁 118 kali




