(JAKARTA) -- Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,
Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk
Tercatat hingga senin (9/10) sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR Seumur Hidup.
Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.
Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian (termasuk didalamnya pendataan nomor rekening tenaga medis dan tenaga kesehatan), serta layanan perizinan.
👁 18079 kali