(Banda Aceh, 6/12) -- Ulama Kharismatik, Aceh, Tgk. H. Nuruzzahri menyebutkan Imunisasi dibolehkan secara Syar'i.
"Imunisasi atau vaksinasi, dibolehkan secara Syar'i", sebut Tgk. H. Nuruzzahri.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan jika telah ada Fatwa MUI yang membolehkan imunisasi.
"Fatwa MUI menyebutkan bahwa ajaran Islam mendorong ummatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan, melalui upaya pencegahan (preventif) agar tidak terkena penyakit", tambah ulama kharismatik itu.
"Salah satu upaya tersebut adalah melalui imunisasi", tutupnya.
Simak video himbauan ulama kharismatik Aceh untuk melakukan imunisasi pada tautan berikut, Tgk. H. Nuruzzahri : Imunisasi dibolehkan secara Syar'i.
👁 2672 kali