BANDA ACEH – Komitmen Dinas Kesehatan Aceh dalam memperkuat keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh. Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026, Dinas Kesehatan Aceh berhasil meraih kualifikasi “Baik” atas penyelenggaraan pelayanan informasi publik.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Monev Pelayanan Informasi Publik pada Pemerintah Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026). Kegiatan dihadiri oleh PPID Pelaksana Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Biro di lingkungan Pemerintah Aceh.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si., kepada perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, Muhammad Yusuf, ST, MPH.
Pelaksanaan Monev tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik. Monev dilaksanakan oleh Atasan PPID Pemerintah Aceh melalui PPID Pemerintah Aceh terhadap SKPA dan Biro di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2026.
Hasil Monev yang menetapkan Dinas Kesehatan Aceh dalam kualifikasi “Baik” tersebut dituangkan dalam Keputusan Sekretaris Daerah Aceh selaku Atasan PPID Aceh Nomor 500.12.18.1/680/2026 tanggal 20 Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Dinas Kesehatan Aceh dalam menerapkan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui PPID Pelaksana, Dinas Kesehatan Aceh terus berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, tepat, dan transparan, khususnya informasi yang berkaitan dengan program, kebijakan, kegiatan, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Monev pelayanan informasi publik ini juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh.
Kegiatan Monev tahun 2026 ini dilakukan oleh PPID Utama Pemerintah Aceh. Penyampaian hasil Monev sekaligus menjadi momentum bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Aceh untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik.
"Bagi Dinas Kesehatan Aceh, kualifikasi “Baik” yang diraih bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Ke depan, Dinas Kesehatan Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat", Sebut Muhammad Yusuf..
👁 111 kali




