138 Tenaga Kontrak Di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Ikrarkan Sumpah dan Teken Pakta Integritas

(BANDA ACEH, 03/02/2022) – Sebanyak 138 orang tenaga kontrak yang dinyatakan layak untuk melanjutkan bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh di tahun 2022, mengikrarkan sumpah serta menandatangani atau meneken pakta integritas, pada Senin (03/01/2022).

Sumpah dan penandatanganan pakta integritas bagi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh yang dilaksanakan di Aula Gedung Bapelkes Aceh, yang terletak di pusat pemerintahan Aceh Besar di Kota Jantho Aceh Besar. 

Sumpah dan penandatanganan pakta integritas itu diucapkan sesaat sebelum mereka menerima Surat Keputusan (SK) kerja dari kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif yang disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Iskandar Syukri, MM, MT, dan para kepala UPTD, para Kabid dan Kasie di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh.

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menyampaikan bahwa tahun 2022 menjadi tahun terakhir bagi seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berkarier. Hal itu didasarkan pada pasal 99 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mengacu pada kebijakan tersebut, maka pada tahun 2023 mendatang seluruh tenaga kerja non PNS tidak lagi bisa bekerja pada instansi-instansi Pemerintah Aceh sebagai tenaga kontrak.

Meski demikian, dr. Hanif meyakini, dengan kekuatan dan semangat yang dimiliki para pegawai tenaga kontrak bisa lebih menggali potensi diri, dengan memanfaatkan waktu tersisa untuk terus menambah ilmu dan pengalaman, sehingga menjadi bekal setelah nanti tidak lagi bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh.

“Saya percaya dengan kekuatan dan semangat yang saudara miliki. Untuk itu, jangan larut dalam kekecewaan, jangan tenggelam dalam kegalauan. Justru, manfaatkan sisa waktu yang ada dengan menampilkan kinerja terbaik. Tahun 2022 menjadi awal yang baik dalam memulai kerja dengan semangat dan optimisme baru, demi meraih capaian yang lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Kadinkes Aceh itu.

Namun demikian, meskipun di tahun 2022 ini menjadi tahun terakhir bekerja, bukan berarti kinerja lantas menurun. Sebab, di tahun ini, kinerja tekon akan terus dievaluasi setiap 3 bulan.

Oleh sebab itu, para pegawai non PNS ini harus memiliki sikap positif dan tekun, karena sikap itu akan membawa pada kesuksesan. “Orang yang tidak memiliki sikap ini, cenderung tidak pernah sukses dalam segala bidang yang digelutinya,” sebut dr. Hanif.

Ia mengingatkan, para tekon agar senantiasa bekerja dengan baik, karena segala bentuk pekerjaan selama itu halal dan diniatkan sebagai ibadah, maka akan membawa berkah dalam kehidupan. “Jika tidak diniatkan baik pada tahun ini dan seterusnya, maka sungguh akan merugi dan hilang keberkahan dalam hidup. Inilah yang saya maksud sebagai ‘salah besar,’ yang harus dihindari,” terangnya.

Untuk itu, Kadinkes mengimbau seluruh tenaga kontrak yang sudah menerima SK untuk segera memulai kerja dengan sungguh-sungguh, tingkatkan loyalitas kinerja kepada pimpinan. Karena loyalitas merupakan hal penting, tanpa itu maka roda organisasi tidak akan berputar dan tujuan organisasi tidak akan tercapai.

“Pastikan keberadaan Saudara membawa manfaat yang besar bagi organisasi, dengan memberikan kinerja yang terbaik. Ukirlah prestasi dan terus bangun semangat dan sikap positif dalam bekerja dan menjalani hidup,” ujarnya.

Kemudian, Kadinkes menambahkan, yang tidak kalah pentingnya, untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) di tempat kerja masing-masing. Demikian pula halnya dengan kegiatan donor darah dan zikir pagi. Apa yang sudah berjalan selama ini, agar bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

 

👁 642 kali

Berita Terkait