Biaya Pemulangan Jenazah dan Transportasi Pendamping Pasien Disepakati Masuk APBA-P, Perkuat Program JKA Unggul

Tim Pemerintah Aceh foto bersama dengan DPRA setelah rapat membahas pengalokasian anggaran pada APBA-P untuk mendukung pelaksanaan JKA Unggul pada Selasa (21/07/2026).
Tim Pemerintah Aceh foto bersama dengan DPRA setelah rapat membahas pengalokasian anggaran pada APBA-P untuk mendukung pelaksanaan JKA Unggul pada Selasa (21/07/2026).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati penganggaran biaya pemulangan jenazah serta transportasi rujukan pasien melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penguatan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Unggul.

Kesepakatan dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRA pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dari unsur Pemerintah Aceh, rapat dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M.Nasir, S.IP., MPA selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Tim Pemerintah juga didampingi oleh Asisten III Sekda Aceh, Kepala Bappeda Aceh, dan Kepala BPKA, dan Kepala Dinas Kesehatan. Aceh. Sementara dari pihak legislatif hadir Ketua DPRA, Zulfadhli, serta Wakil Ketua I DPRA, Saifuddin Muhammad dan Wakil Ketua II, Ali Basrah, serta para Ketua Fraksi di DPRA.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyetujui pengalokasian anggaran pada APBA-P untuk mendukung pelaksanaan JKA Unggul, khususnya pembiayaan pemulangan jenazah dan transportasi rujukan pasien.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt.Kadinkes Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes saat ditemui oleh media ini di Gedung Bapelkes Aceh pada Rabu (22/07).

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Aceh yang harus menjalani rujukan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang dirawat dan harus di rujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi maupun pasien yang meninggal dunia .

Program JKA Unggul merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh yang bertujuan memperluas akses pelayanan kesehatan serta memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.

Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, manfaat JKA unggul diharapkan semakin dirasakan oleh masyarakat melalui layanan yang lebih menyeluruh, mulai dari proses rujukan hingga dukungan pembiayaan pada kondisi-kondisi khusus, seperti pemulangan jenazah pasien yang meninggal di rumah sakit.

👁 266 kali

Berita Terkait