Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat mengikuti Rapat Kerja Reses bersama Komisi IX DPR-RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ke Provinsi Aceh, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat mengikuti Rapat Kerja Reses bersama Komisi IX DPR-RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ke Provinsi Aceh, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).

BANDA ACEH – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri agar pengelolaan anggaran kesehatan lebih efisien.

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mewakili Pemerintah Aceh menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait pembiayaan jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Menurut Nasir, Pemerintah Aceh pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan peserta BPJS Kesehatan. Besarnya anggaran tersebut dinilai semakin membebani keuangan daerah yang mengalami penurunan akibat berkurangnya kapasitas fiskal.

"Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan," ujar Nasir.

Ia juga mengusulkan adanya perubahan regulasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional sehingga pengelolaan jaminan kesehatan tidak hanya dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, jika daerah diberi kewenangan membentuk badan jaminan kesehatan sendiri, penggunaan anggaran dapat menjadi lebih efisien.

"Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya," katanya.

Selain Sekda Aceh, pertemuan tersebut juga diisi paparan dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin yang menyampaikan capaian sekaligus tantangan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, dan dihadiri sejumlah mitra kerja Komisi IX di Aceh, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masing-masing instansi memaparkan program yang telah dijalankan beserta berbagai kendala yang dihadapi di Aceh.

Muhammad Yahya Zaini mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sebagai bahan penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

"Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan tenaga kerja," ujarnya.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meskipun transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Namun demikian, Yahya menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti angka kematian bayi yang masih di atas target, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, serta perlunya percepatan penurunan stunting.

Komisi IX DPR RI juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan pemerintah pusat guna memperkuat fungsi rumah sakit regional di Aceh.

Selain itu, Komisi IX menyoroti masih rendahnya cakupan imunisasi di Aceh yang berdampak pada masih ditemukannya kasus campak. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak, sementara cakupan imunisasi rubella di Aceh baru mencapai 39,9 persen, masih jauh di bawah target nasional.

"Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak," kata Yahya.

Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 5,6 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat," pungkasnya.

👁 103 kali

Berita Terkait