Pengurus DWP Dinkes Aceh Dikukuhkan

(Banda Aceh, 08/03/2021) | Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Safrida Yuliani, melantik kepengurusan DWP di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh  masa bakti 2019-2024, di Kantor DWP Aceh, Senin, (8/3/2021). Pada saat bersamaan Safrida Yuliani juga mengukuhkan pengurus DWP Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Safrida mengatakan, sampai saat ini sudah 31 kepengurusan DWP Satuan Kerja Perangkat Aceh ( SKPA) yang dikukuhkan. Sementara sisanya akan segera dikukuhkan seiring dengan diselesaikan pembentukan pengurus DWP SKPA yang tersisa.

Safrida berharap, kepengurusan DWP SKPA yang baru dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, seluruh jajaran pengurus dan anggota DWP harus mendukung program-program kerja Pemerintah Aceh seperti menyukseskan vaksinasi terhadap masyarakat.

“Pengurus DWP harus masuk ke dalam masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya program vaksinasi, guna menanggulangi wabah Covid-19,” ujar Safrida yang juga istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh itu.

Safrida juga meminta para pengurusnya untuk menginformasikan program kerja Pemerintah Aceh kepada masyarakat. Dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar apalagi yang mencoreng nama baik pemerintah.

“Kepada semua pengurus diharapkan membaca AD ART agar memahami tupoksinya dengan baik. Di samping itu jadikanlah DWP ini sebagai wadah untuk berkontribusi secara positif untuk kemaslahatan masyarakat,”kata Safrida.

Ketua DWP Dinas Kesehatan Aceh yang baru dilantik, Masrida Dewi Hanif, juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ketua DWP Aceh, Safrida Yuliani yang telah mengukuhkan kepengurusan DWP Dinas Kesehatan Aceh.

Dalam sambutannya itu, ia mengajak para pengurus DWP untuk mendukung kerja suami yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Aceh. Sehingga tugas tersebut dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab serta memberi manfaat bagi masyarakat.

👁 643 kali

Berita Terkait