Pertemuan LS/LP Dalam Rangka Pemetaan Kebijakan Ber-PHBS yang berlangsung tanggal 16 s/d 18 Mei 2016 di Oasis Atjeh Hotel ini dihadiri oleh utusan dari Dinas Kesehatan seluruh Aceh dan juga dari bagian hukum setdakab 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Acara dibuka oleh Kadis Kesehatan Aceh, Bapak DR. dr. M. Yani, M.Kes, PKK. Dalam sambutannya Kadinkes Aceh menyorot potret keseharian pola makan masyarakat kita yang punya kebiasaan makan yang "menyum" alias penuh cita rasa, manis, asam dan asin, padahal makanan enak belum tentu sehat.
Disisi lain, dalam aktifitas sehari-hari juga masih sangat kurang aktifitas fisik. Bayangkan saja, cukup banyak masyarakat kita terutama dari kalangan menengah ke atas, yang dalam kesehariannya sangat kurang aktifitas fisiknya. Ke kantor naik mobil, begitu keluar rumah sudah naik mobil, dan di sesampai di kantor kadang naik tangga saja malas, kalau ada fasilitas lift lebih memilih menggunakan lift, padahal ruang kerjanya cuma lantai 2 saja misalnya. Inilah potret sebagian masyarakat kita yang sangat jauh dari aktifitas fisik yang cukup untuk bisa tetap hidup sehat.
Disisi lain, menjamurnya warung-warung kopi di Aceh juga menyebabkan masyarakat mengkonsumsi gula yang berlebihan. Asal minum kopi mesti manis, kalau tidak manis tidak enak, dalam sehari bisa beberapa kali minum kopinya. Kebiasaan buruk lainnya adalah kalau sudah nongkrong di warung kopi biasanya pasti akan merokok. Inilah sebagian potret perilaku masyarkat kita. Kebiasaan pola makan masyarakat yang lebih mementingkan "menyum" plus rokok ini dan tanpa mempertimbangkan pola makan yang seimbang juga punya andil terhadap tingginya angka penyakit tidak menular di Aceh. Prevalensi penyakit Tidak Menular (PTM) cukup tinggi di Aceh. Salah satu contohnya adalah Diabetes Mellitus (DM). Prevalensi DM yang tinggi, sering komplikasinya ke ginjal, sehingga harus cuci darah. Hal ini terjadi karena perilaku/pola makan tadi. Ketika pola makan tidak terkontrol, komplikasinya akan memicu komplikasi penyakit lainnya, ginjal, jantung dan sebagainya.
Kalau dianalisis, pengeluaran BPJS untuk membayar klaim rumah sakit terjadi peningkatan yang sangat tinggi pada tahun 2014 dan 2015 ini. Kalau dianalisis ternyata bahwa sebagian besar pengeluaan tersebut adalah untuk membayar klaim penyakit-penyakit degeneratif yang diakibatkan oleh pola makan dan kurangnya aktifitas fisik tadi plus ditambah kebiasaan merokok masyarakat kita yang juga cukup tinggi.
Dari segi regulasi, sangat diperlukan regulasi yang mendukung perilaku hidup bersih dan sehat (kebijakan ber-PHBS). Sekarang ini setiap regulasi yang dibuat dikaitkan saja dengan kesehatan itu sudah sangat bagus. Tujuan pertemuan ini bukan hanya pemetaan tapi juga mendorong untuk keluarnya regulasi yang mendukung kebijakan Perilaku Hidup bersih dan Sehat di daerah. Banyak hal dalam pembangunan dinegara ini yang tidak mempertimbangkan aspek kesehatan. Contoh sederhana saja, kadang dalam pembangunan sebuah gedung saja, tidak mempertimbangkan aspek kesehatan. Gedungnya sudah dibangun bagus tapi air bersih tidak tersedia, kursi tidak dirancang ergonomis, sehingga kita tidak sanggup lama bisa duduk disana. Sering juga gedungnya sudah bagus, tapi pencahayaannya tidak memenuhi standar, sehingga tidak bagus untuk aktifitas membaca. Kita baru akan mulai, bahwa setiap regulasi yang dibuat dikaitkan saja dengan kesehatan itu sudah sangat bagus, sehingga kebijakan/regulasi yang dibuat nantinya akan berwawasan kesehatan tentunya.
Narasumber pusat yang hadir pada Pertemuan LS/LP Dalam Rangka Pemetaan Kebijakan Ber-PHBS adalah ibu Muhani, SKM, MKM. Beliau adalah Kasie Advokasi Kesehatan, di Direktorat Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. Dalam paparannya Ibu Muhani juga menyorot potret kehidupan masyarakat Indonesia diantaranya adalah tren penyakit Diabetes Mellitus (DM) yang menurut riskesdas meningkat di hampir di semua provinsi, sementara angka hipertensi angkanya hampir rata-rata mengalami penurunan. Namun disisi lain, persentase merokok kita tertinggi di negara ASEAN, dimana 80,71 % diantaranya adalah perokok yang merokok dalam Rumah Tangga dengan anggota Rumah Tangga yang ikut terpapar asap rokok. Padahal hal tersebut sangat berbahaya, karena anggota keluarga yang tidak merokokpun akan menghirup asap rokok yang sangat berbahaya itu karena mereka menjadi perokok pasif. Perokok pasif sama bahayanya dengan perokok aktif. Padahal merokok adalah salah satu faktor resiko meningkatnya Penyakit Tidak Menular. Dibagian lain narasumber pusat banyak berbagi mengenai pengalaman mengani konsep dan strategi advokasi yang harus dilakukan untuk melahirkan sebuah regulasi yang diiinginkan.
Selain narasumber pusat juga ada narasumber lokal diantaranya adalah DR. Sulaiman, SH, M.Hum, yang sekarang menjabat Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setda Aceh....
Link download materi pertemuan LS/LP Dalam Rangka Pemetaan Kebijakan Ber-PHBS, klik disini
👁 446 kali