TPAK Perempuan Aceh 45,50 Persen, Kesehatan Psikososial Pekerja Perlu Diperkuat

 Cut Nasrulsyah, SKM, MKM, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Muda Dinas Kesehatan Aceh.
Cut Nasrulsyah, SKM, MKM, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Muda Dinas Kesehatan Aceh.

BANDA ACEH — Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Aceh masih jauh di bawah laki-laki. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Februari 2026 mencatat TPAK perempuan sebesar 45,50 persen, sementara TPAK laki-laki mencapai 81,45 persen.

Kesenjangan tersebut tidak hanya menggambarkan perbedaan tingkat partisipasi perempuan dan laki-laki dalam pasar kerja, tetapi juga menunjukkan masih adanya tantangan yang dihadapi perempuan untuk masuk, bertahan, dan berkembang di dunia kerja.

Di tengah kondisi tersebut, perhatian terhadap kesehatan psikososial pekerja perempuan dinilai perlu menjadi bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia di Aceh.

Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Muda Dinas Kesehatan Aceh, Cut Nasrulsyah, SKM, MKM, mengatakan pekerja perempuan menghadapi tantangan yang lebih kompleks karena harus menjalankan tanggung jawab di lingkungan kerja sekaligus di dalam keluarga.

“Perempuan menjalankan dua ruang kehidupan sekaligus, yaitu ranah publik sebagai tenaga kerja dan ranah domestik sebagai pengelola keluarga. Kondisi ini dapat memunculkan beban kerja ganda, konflik peran, hingga tekanan fisik dan emosional,” kata Cut Nasrulsyah.

Berdasarkan data BPS Aceh, jumlah penduduk usia kerja di Aceh pada Februari 2026 mencapai sekitar 4,188 juta orang, sedangkan angkatan kerja sekitar 2,657 juta orang. Secara keseluruhan, TPAK Aceh tercatat 63,44 persen.

Namun, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Kondisi tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi kesempatan kerja, tetapi juga dari kualitas pekerjaan dan lingkungan yang memungkinkan perempuan dapat bekerja secara aman dan sehat.

Beban Ganda Berpotensi Memicu Tekanan Psikososial

Cut Nasrulsyah mengatakan salah satu persoalan yang sering dihadapi pekerja perempuan adalah beban ganda. Setelah menyelesaikan pekerjaan di tempat kerja, banyak perempuan masih harus menjalankan berbagai tanggung jawab domestik seperti mengurus anak, menyiapkan kebutuhan keluarga dan mengelola rumah tangga.

Tuntutan tersebut dapat semakin berat ketika pekerjaan memiliki target tinggi, jam kerja panjang, beban kerja berlebihan atau minim dukungan dari lingkungan kerja.

Tekanan psikososial, menurutnya, sering kali tidak terlihat seperti kecelakaan kerja atau cedera fisik. Persoalan tersebut dapat berkembang secara perlahan melalui kelelahan berkepanjangan, kecemasan, sulit berkonsentrasi, konflik antara pekerjaan dan keluarga hingga gangguan kesehatan mental.

“Persoalan psikososial jangan dianggap semata-mata sebagai masalah pribadi pekerja. Ada faktor lingkungan kerja, budaya organisasi, beban kerja dan dukungan sosial yang ikut memengaruhinya,” ujarnya.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, tekanan psikososial dapat berdampak terhadap kesehatan pekerja sekaligus produktivitas organisasi.

Sektor Informal Jadi Tantangan

Persoalan perlindungan pekerja perempuan juga berkaitan dengan struktur ketenagakerjaan di Aceh. Sebagian besar pekerja masih berada di sektor informal yang umumnya memiliki tingkat perlindungan ketenagakerjaan yang berbeda dibandingkan pekerja formal.

Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap akses pekerja terhadap jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja serta berbagai bentuk perlindungan lainnya.

Bagi perempuan yang menjalankan peran ganda, keterbatasan perlindungan tersebut dapat meningkatkan kerentanan terhadap risiko kesehatan fisik maupun psikososial.

Karena itu, upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja perlu berjalan seiring dengan penguatan perlindungan dan kualitas lingkungan kerja.

Perusahaan Perlu Membangun Lingkungan Kerja Ramah Perempuan

Menurut Cut Nasrulsyah, pemerintah dan dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung pekerja perempuan.

Perusahaan dapat memperkuat dukungan melalui penyediaan ruang laktasi, pengaturan kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan tertentu, layanan konseling, promosi kesehatan mental, serta pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Pimpinan perusahaan juga perlu memiliki kemampuan untuk mengenali tanda-tanda stres dan tekanan psikososial pada pekerja serta mengetahui mekanisme dukungan atau rujukan yang dapat diberikan.

“Investasi pada kesehatan psikososial pekerja bukan sekadar persoalan biaya. Pekerja yang sehat secara fisik dan mental akan lebih mampu bekerja secara produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dukungan Keluarga Tak Kalah Penting

Selain lingkungan kerja, dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam mengurangi beban psikososial pekerja perempuan.

Pembagian pekerjaan domestik yang lebih setara antara pasangan dinilai dapat membantu perempuan menjalankan pekerjaan profesional tanpa harus menanggung seluruh tanggung jawab rumah tangga seorang diri.

Nilai kebersamaan, gotong royong dan saling menghargai yang kuat dalam masyarakat Aceh dapat menjadi modal sosial untuk membangun keluarga dan lingkungan kerja yang lebih mendukung perempuan.

Cut Nasrulsyah yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Aceh dan pemerhati kesehatan kerja menilai pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya dengan meningkatkan pendidikan, keterampilan dan kesempatan kerja.

Perlindungan terhadap kesehatan fisik dan psikologis pekerja juga perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan Aceh bukan hanya diukur dari semakin banyaknya penduduk yang bekerja atau meningkatnya pendapatan. Yang penting adalah memastikan pekerja dapat bekerja secara aman, sehat, produktif dan bermartabat,” ujarnya.

Ia berharap kesehatan psikososial pekerja perempuan mendapat perhatian lebih kuat dalam kebijakan dan program kesehatan kerja di Aceh. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung keluarga yang lebih tangguh, melahirkan generasi yang sehat dan produktif, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Aceh.

👁 22 kali

Berita Terkait