BANDA ACEH – Di tengah maraknya jajanan anak sekolah yang belum tentu terjamin kebersihan dan kandungan gizinya, MIN 27 Aceh Besar menerapkan cara unik untuk melindungi kesehatan peserta didik. Madrasah ini tidak memperbolehkan siswa bertransaksi menggunakan uang tunai di kantin sekolah, melainkan menggunakan sistem kupon yang dikelola langsung oleh pihak madrasah.
Praktik baik tersebut dipaparkan Kepala MIN 27 Aceh Besar, Naswati, S.Ag, dalam Pertemuan Penggalangan Dukungan Mitra dalam Pelaksanaan Kampanye Hidup Sehat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Aceh di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh, Rabu (3/6/2026).
Naswati menjelaskan, sebelum membeli makanan di kantin, siswa harus terlebih dahulu menukarkan uang kepada wali kelas atau melalui "Bank M27" yang ada di madrasah tersebut untuk mendapatkan kupon. Kupon itulah yang kemudian digunakan sebagai alat pembayaran saat berbelanja di kantin sekolah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah sistem pembayaran, tetapi merupakan bagian dari strategi membangun budaya hidup sehat di lingkungan madrasah.
"Kami ingin anak-anak tidak jajan sembarangan di luar sekolah. Banyak makanan di luar yang kebersihan dan kandungannya sulit dikontrol. Dengan sistem kupon, siswa lebih banyak membeli makanan di kantin sekolah yang kualitasnya dapat kami awasi," ujar Naswati.
Melalui sistem tersebut, pihak sekolah dapat memastikan makanan yang dikonsumsi siswa berasal dari sumber yang aman dan higienis.
Pengelola kantin juga diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan madrasah. Seluruh produk yang dijual di Kantin sekolah dipastikan berasal dari pedagang yang telah memiliki sertifikasi halal.
Selain membantu mengendalikan pola konsumsi siswa, sistem kupon juga memudahkan sekolah melakukan edukasi tentang pilihan makanan sehat. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memperoleh makanan yang aman, tetapi juga belajar membangun kebiasaan konsumsi yang baik sejak usia dini.
Baca Juga : Dari Dokter Kecil hingga Kantin Sehat, Ini Praktik Baik Kampanye Hidup Sehat di Lingkungan MIN 27 Aceh Besar
Inovasi kantin sehat tersebut menjadi bagian dari program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang diterapkan MIN 27 Aceh Besar. Berbagai kegiatan pendukung juga dijalankan secara rutin, seperti pembinaan Dokter Kecil (Dokcil), pemeriksaan kesehatan berkala, senam pagi, pembiasaan membawa bekal bergizi seimbang, pengelolaan sampah melalui Tim G-SELL, serta kampanye kesehatan melalui media sosial sekolah.
Madrasah yang memiliki sekitar 840 peserta didik itu juga menjadikan status imunisasi sebagai salah satu persyaratan penerimaan peserta didik baru sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan kesehatan anak.
Konsistensi dalam membangun lingkungan belajar yang sehat dan ramah anak mengantarkan MIN 27 Aceh Besar meraih berbagai penghargaan, di antaranya Sekolah Sehat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023, Madrasah Ramah Anak Terstandarisasi Nasional Tahun 2023, serta Madrasah Berprestasi Tingkat Provinsi Aceh.
Melalui forum tersebut, Naswati berharap praktik baik yang diterapkan di MIN 27 Aceh Besar dapat menginspirasi sekolah dan madrasah lain untuk menghadirkan inovasi sederhana namun berdampak besar dalam membangun generasi yang lebih sehat.
👁 437 kali




