Dinkes Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif

Kadinkes Aceh, dr. Munawar,Sp.OG (K) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh dengan Kualifikasi Informatif yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Arma Fauzi, pada Rabu (6/12/2023) di Amel Convention Hall Banda Aceh.
Kadinkes Aceh, dr. Munawar,Sp.OG (K) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh dengan Kualifikasi Informatif yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Arma Fauzi, pada Rabu (6/12/2023) di Amel Convention Hall Banda Aceh.

(BANDA ACEH) -- Dinas Kesehataan Aceh (Dinkes) Aceh, meraih anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan kualifikasi Informatif. 

Penganugerahan penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Aceh dalam acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2023" di Amel Convention Hall, Blang Oi, Banda Aceh pada Rabu (6/12/2023) dan diterima langsung oleh Kadinkes Aceh, dr. Munawar, Sp.OG (K).

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Doni Yusgiantoro. Dalam sambutannya Doni Yusgiantoro mengapresiasi upaya Pemerintah Aceh dan lembaga lain yang telah semakin terbuka dalam memberi informasi untuk pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan keterbukaan informasi di Aceh dapat diarusutamakan untuk kepentingan publik," pesan Doni.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, mengatakan bahwa lembaga atau instansi yang telah berhasil meraih predikat ini karena telah memenuhi sejumlah indikator penilaian, antara lain, keterbukaan informasi publik; kelengkapan dan keakuratan informasi publik; kecepatan dan kemudahan akses informasi publik; dan kualitas pelayanan informasi publik

"Satuan kerja dan lembaga yang diumumkan hari ini telah menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik," kata Arman Fauzi.

Dari hasil evaluasi dan penilaian yang sudah dilakukan oleh tim Komisi Informasi Aceh beberapa waktu yang lalu, Dinkes Aceh berhasil meraih kualifikasi informatif, dan berhasil meraih nilai secara keseluruhan sebanyak 90,23 poin.

Mendapat penghargaan itu, Kadinkes Aceh dr. Munawar, Sp.OG (K) merasa bersyukur. Predikat ini, kata dia tidak terlepas dari kinerja seluruh pegawai dinas kesehatan Aceh untuk selalu bersikap transparansi soal keterbukaan informasi.

"Alhamdulillah. Kita bersyukur mendapat penghargaan ini, tentu ini juga berkat seluruh pihak yang telah bekerja keras di Dinkes Aceh," kata Munawar, Rabu, (6/12/ 2023).

Ada tiga kualifikasi penghargaan yang diberikan untuk 49 badan publik, yaitu dari yang tertinggi kualifikasi informatif diterima sebanyak 19 badan publik, menuju informatif 21 badan publik dan cukup informatif diterima 9 badan publik.

Adapun para penerima penghargaan tersebut dibagi dalam empat kategori yaitu, kategori BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.

👁 881 kali

Berita Terkait