Banda Aceh | Dinas Kesehatan Aceh berhasil meraih peringkat kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Kepala dinas kesehatan Aceh dr. Hanif di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/12/2018).
Anugerah tersebut diberikan kepada Badan Publik yang telah dinilai kepatuhannya dalam menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua KIA Afrizal Tjoetra mengatakan, acara tersebut merupakan puncak dari serangkaian tahapan dan proses evaluasi Badan Publik (BP) 2018 di Aceh. Sebelumnya, KIA juga sudah menggelar acara yang sama pada 2017 lalu.
Evaluasi Badan Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Aceh untuk mengetahui lebih jauh kepatuhan BP dalam melaksanakan UU KIP. Pada tahun ini, KIA melakukan evaluasi pada 81 Badan Publik bekerja sama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
"Evaluasi dibagi dalam 3 kategori, yaitu 47 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), 19 Partai Politik, dan 15 instansi vertikal yang ada di Aceh," kata Afrizal.
Dari hasil akhir penilaian, ditemukan masih banyak BP yang tidak informatif. Dari 81 BP yang dinilai, hanya 5 BP yang masuk kategori menuju informatif (6,17 persen), cukup informatif 8 BP (9,87 persen), kurang informatif 4 BP (4,93 persen), dan tidak informatif 64 BP (79,01 persen). “Hal ini menunjukkan BP di Aceh masih banyak yang tidak informatif, yaitu 79,01 persen," tegas Afrizal.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada kesempatan tersebut mengatakan, keterbukaan informasi merupakan suatu keniscayaan, karena tersumbatnya informasi akan menghasilkan asumsi negatif masyarakat terhadap kinerja badan publik itu sendiri.
Disampaikannya, tata kelola pemerintahan yang baik mensyaratkan pemerintahan yang terbuka sebagai salah satu fondasinya dan keterbukaan informasi, adalah salah satu prasyarat menciptakan pemerintahan yang terbuka, transparan dan partisipatoris.
Hal itu juga sejalan dengan visi Pemerintahan Aceh saat ini, yaitu “Terwujudnya Aceh Yang Damai dan Sejahtera Melalui Pemerintahan Yang Bersih, Adil Dan Melayani.”
dikutip dari website diskominsa Aceh
👁 412 kali