Melalui SATUSEHAT Kemenkes Pangkas Pelaporan Kesehatan

(JAKARTA) -- Kementerian Kesehatan RI akan memangkas sistem pelaporan kesehatan melalui SATUSEHAT.

Platform tersebut mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi 8 aplikasi.

Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital.

Dengan satu sehat itu cuman jadi 8 pelaporan. Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SATUSEHAT itu akan menjadi 8 aplikasi,” ujar Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis (23/2).

SATUSEHAT merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services.

Platform ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.

👁 1389 kali

Berita Terkait