JAKARTA — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak di Indonesia. Temuan ini diperoleh dari hasil skrining terhadap sekitar 7 juta anak yang telah mengikuti program tersebut.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan skrining menunjukkan adanya gejala kecemasan dan depresi dalam jumlah yang cukup signifikan.
“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (9/3).
Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan (anxiety disorder). Sementara itu, 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi (depression disorder).
Menurut Budi, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak pada tindakan ekstrem seperti percobaan bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Ia menilai masalah kesehatan mental anak tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pergaulan, dan pendidikan.
“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Kesehatan menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menyatakan hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas di daerah.
Pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang saat ini masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, layanan krisis kesehatan jiwa juga disiagakan melalui platform Healing119.id untuk mendukung intervensi cepat bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Kemenkes mendorong keterlibatan guru bimbingan konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala gangguan kesehatan mental.
Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (5/3). Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari upaya promotif dan preventif hingga kuratif dan rehabilitatif. Selain itu, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif di lingkungan sekolah maupun keluarga.
👁 103 kali




