Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, Masyarakat DimintaTerbiasa Hidup dengan Protkes

(Jakarta, 10/3) - Tren pertambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia cenderung melandai akhir-akhir ini usai sempat di atas 64.700 orang pada pertengahan Februari 2022 lalu.

Seiring dengan itu, pemerintah sedang menyiapkan sederet kebijakan masa transisi menuju endemi.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Kemenkes) RI terus mematangkan roadmap atau peta jalan masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, ada dua fase yang harus dilakukan sebelum menuju situasi endemi.

Pertama, fase pengendalian pandemi. Artinya, laju penularan atau reproduction number harus di bawah 1.

Kondisi laju penularan sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021.

Kedua, fase pra-endemi.

"Kita sedang menyusun roadmap menuju situasi endemi.

Tentunya sebelum endemi tercapai, yang harus kita lakukan dua fase sebelumnya," kata Nadia dalam keterangan virtual, Rabu (9/3/2022).

Ia menjelaskan, untuk menuju endemi tentu ada indikator yang harus ditetapkan bersama para ahli kesehatan.

"Beberapa hal misalnya yang sudah menjadi pertimbangan, termasuk transmisi komunitas yang sudah ada pada level 1, kemudian cakupan vaksinasi minimal 70 persen," jelas Nadia.

Selain itu, indikator seperti testing serta tracing tentu harus sesuai standar yang ada.

"Yang pasti adalah laju penularan atau yang kita ukur dengan reproduction rate itu kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu.

Jadi, ini adalah beberapa hal yang menjadi indikator kita dan dalam rangka menuju situasi endemi," tambahnya.

Perlu diketahui, endemi adalah penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu.

Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.

Contoh penyakit endemi adalah demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia dan malaria di Papua.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, penetapan status endemi merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO) karena untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global.

"Ke depan semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Wiku.

"Saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu.

Dan kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian Covid-19 dengan optimal," tambah dia.

👁 1208 kali

Berita Terkait