Penggalangan Komitmen Dinas Kesehatan Kab/Kota tentang Kebijakan Penggunaan Dana Desa

Dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena irtu, dana desa harus diperuntukkan untuk pengembangan desa sesuai dengan atau selaras dengan RPJMDes.

Dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2015 disebutkan  bahwa prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama. Keempat prioritas utama penggunaan dana desa itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar, maka prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, pengelolaan dan pembinaan Posyandu, pembinaan  dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.

Salah satu model pemberdayaan masyarakat adalah melalui pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) di desa, agar derajat kesehatan masyarakat meningkat di desa. Sasaran kegiatan ini diantaranya adalah agar terjalin komitmen dan sinergitas antara dinas Kesehatan dan BPM kab/kota serta lintas sektor lainnya agar dapat meningkatkan pelaksanaan pemberdayaan dan promosi kesehatan dari dan oleh masyarakat agar indikator pencapaian persentase dana  desa yang memanfaatkan dana desa untuk UKBM dapat meningkat cakupannya.

Perhatian  pemerintah begitu besar terhadap sektor kesehatan diantaranya adalah pemenuhan 10 persen anggaran kesektor kesehatan. Ditingkat Pemerintah Aceh misalnya, Pemerintah Aceh sudah mengalokasikan dana Otsus 10 persen untuk sektor kesehatan, walaupun pada kenyataannya lebih dari 60 persen dana tersebut tersedot ke kegiatan kuratif untuk membiayai JKRA. 

Dalam penggunaan dana desa, agar indikator pencapaian persentase dana desa yang memanfaatkan dana desa untuk UKBM dapat tercapai maka diciptakan program-program dan kegiatan agar masyarakat bisa ber-PHBS, mendidik masyarakat agar lebih sehat, mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, akses terhadap penggunaan air bersih dan limbah agar masyarakat tidak lagi terpuruk dalam masalah-masalah kesehatan. Dalam pertemuan ini diharapkan dapat dibedah secar bersama agar dana desa tersebut bisa digunakan secara tepat sasaran agar dapat lebih berdayaguna untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dapat meningkat kesejahteraannya dan juga dapat meningkat derajat kesehatannya.

Pada pertemuan ini Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh, Drs. Muhammad Hasan, M.Kes mengharapkan nantinya akan dibahas bagaimana pengelolaan dana desa. Bisa digunakan untuk apa saja yang nantinya setelah selesai pertemuan ini diharapkan  agar dapat disajikan/diramu menjadi satu program yang bisa digunakan oleh masyarakat. "Saya mengharapkan dana desa ini bisa diarahkan untuk kegiatan yang bersifat preventif dan promotif, agar masyarakat bisa tetap sehat dan tetap bisa menjaga kesehatannya, menjaga makanan bergizi, menjaga lingkungan agar tetap bersih, dan juga kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui UKBM-UKBM, yang didalamnya lebih banyak kegiatan promotif dan preventif. Dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan, tentunya tidak bisa diselesaikan oleh orang kesehtan saja, tapi juga harus melibatkan lintas sektor lainnya".

Narasumber pusat yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah Ir. Eppy Ingiarti, MP yang sekarang menjabat sebagai Kasubdit Advokasi Peraturan Desa, pada Direktorat Jenderal Pembangunan dan pemberdayaan Desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Dalam paparannya Ibu Eppi Ingiarti banyak memaparkan peraturan-peraturan yang terkait dengan dana desa dan juga rambu-rambu penggunaan dana desa secara lebih gamblang kepada peserta.

Narasumber Pusat yang lainya adalah dari Direktorat Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI, yang membahas isu-isu mengenai Kebijakan dan strategi Pemanfaatan dana desa untuk  promosi Kesehatan dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. 

Di akhir pertemuan yang ditutup oleh Kabid P2PL Dinas Kesehatan Aceh, dr. Abdul Fatah, MPHN disepakati sejumlah komitmen/kesepakatan bersama antara Dinas Kesehatan, BPM Kab/Kota dan lintas sektor dalam mendukung pemanfaatan dana desa di bidang kesehatan, diantaranya adalah menyepakati komitmen sebagai berikut:

1. Perlu adanya advokasi kepada pengambil kebijakan secara berjenjang mulai dari tingkat Provinsi sampai tingkat desa untuk mendapatkan komitmen pemanfaatan dana desa bidang kesehatan;
2. Provinsi dan Kab/kota perlu melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan melalui pemerintah daerah (SKPD) dalam penyusunan petunjuk teknis pemanfaatan dana desa dimaksud dalam mendukung bidang kesehatan termasuk penguatan UKBM;
3. Kab/kota perlu menindaklanjuti pemanfaatan dana desa khususnya pengembangan UKBM melalui regulasi berupa peraturan bupati/walikota sebagai petunjuk teknis pemanfaatan dana desa mengacu kepada pedoman umum yang ditetapkan oleh peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi yang telah berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait.
4. Perlu adanya koordinasi dan sinergi program pemberdayaan masyarakat khususnya bidang kesehatan melalui wadah pokjanal/forum (posyandu/desa siaga aktif) secara rutin dan berjenjang, dan perlu revitalisasi dan penguatan pokjanal/forum dari tingkat provinsi sampai desa;
5. Perlu adanya monitoring terpadu secara berjenjang baik di tingkat provinsi dan kab/kota dan pendataan serta pelaporan melalui sistem yang sudah ada terkait regulasi, daerah binaan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
6. Perlu adanya peningkatan kapasitas pengelola UKBM (posyandu, poskesdes, polindes, posbindu, pos lansia) secara berjenjang di Provinsi Aceh dalam rangka penguatan pendampingan perencanaan dari tingkat desa sampai kab/kota;

 

Bagaimana implementasinya dilapangan? Kita tunggu saja....;-)

👁 375 kali

Berita Terkait