Sub-PIN Polio Putaran Kedua di Aceh Dimulai

(Banda Aceh, 30/01) -- Mulai Hari ini (Senin, 30/01) Pemerintah sudah mulai melaksanakan kegiatan Sub-PIN Polio putaran kedua di Aceh. Pemberian tetes polio putaran ke dua, diberikan setelah memenuhi interval minimal 28 hari sejak pemberian dosis pertama dilakukan.  

Pemberian tetes manis polio ini harus dilakukan minimal 2 kali agar dapat terbentuk kekebalan dari serangan virus Polio yang berbahaya.

"Targetnya seluruh anak di Aceh yang berusia 0 -12 tahun harus dipastikan mendapatkan 2 kali tetes Polio ini", kata dr. Iman Murahman dalam keterangannya kepada media ini pada Senin (30/01).

Untuk tahap pertama, ada 13 kabupaten kota yang melaksanakan Sub-PIN Polio putaran kedua mulai 30 Januari 2023 ini. Ke-13 Kabupaten/kota ini adalah Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Singkil dan Aceh Selatan.

Sedangkan bagi 10 kabupaten/kota lainnya yang melakukan sweeping putaran pertama hingga 13 Januari 2023, maka pelaksanaan putaran kedua akan dimulai pada 13 Februari 2023. Kabupaten/kota ini adalah Aceh Besar, Simeulue, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Banda Aceh, Aceh Utara, Sabang, Aceh Jaya, Langsa dan Subulussalam.

"Imunisasi merupakan upaya penanggulangan yang paling mudah dan cepat untuk memutuskan mata rantai penularan virus polio," kata sebut Iman.

Selain imunisasi, ia menghimbau agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, guna terhindar dari virus polio.

Dampak virus polio dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen pada anak. Polio ini tidak bisa diobati dan hanya dapat dicegah melalui imunisasi. Hanya dengan pemberian imunisasi kita dapat mencegah penularan virus tersebut.

 

👁 3578 kali

Berita Terkait