Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona yang di Rawat di RSUZA Meninggal Dunia

Satu pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Aceh meninggal dunia, Senin (23/3/2020), sekitar pukul 12.45 WIB. Pasien berusia 56 tahun itu mulai sakit setelah 13 hari melakukan kunjungan ke Surabaya dan Bogor. Pasien tersebut masuk rumah sakit tiga hari lalu dan menjalani perawatan di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU).

Pasien masuk RSUZA tiga hari lalu rujukan dari rumah sakit di Lhokseumawe. Ia dicurigai terinfeksi Corona karena memiliki riwayat perjalan ke luar kota. Meski demikian, hingga tadi malam tim Gusus Covid-19 Pemerintah Aceh belum bisa memastikan apakah pasien tersebut terinfeksi Corona atau tidak, karena hasil pemeriksaan labotorium belum keluar.

 “Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Kami beritahukan bahwa seorang pasien berstatus PDP yang dirawat di RSUDZA siang tadi menghembuskan napas terakhir sekira pukul 12.45 WIB. Almarhum berasal dari Kota Lhokseumawe,” kata Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani dalam konferensi pers di Sekretariat Covid-19 Pemerintah Aceh di Kantor BPBA di Banda Aceh, Senin kemarin.

Pria yang akrab disapa SAG ini menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pasien tersebut meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona  karena belum ada konfirmasi hasil dari Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jakarta. "Beliau meninggal dalam status PDP karena hasil laboratorium belum tiba, jadi belum bisa kita simpulkan positif atau tidak terjangkit Covid-19," ujarnya.

Namun SAG membenarkan bahwa almarhum sebelumnya sempat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya dan Bogor, yaitu pada awal Maret lalu. 13 hari sejak perjalannya tersebut, almarhum masuk ke salah satu rumah sakit di Lhokseumawe dengan keluhan sakit kepala, nyeri sendi, dan badan lemas. “Beliau dirawat di rumah sakit Lhokseumawe pada 16 Maret,” sebut Jubir Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh ini.

SAG melanjutkan, karena kondisinya yang tak kunjung membaik, almarhum kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh. Ia dirawat di RICU dan menjadi pasien yang berstatus PDP terkait Covid-19. Pasien tersebut dicurigai terinfeksi virus karena pernah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. “Beliau masuk ke RSUZA pada tanggal 20 Maret. Jadi hingga hari ini baru tiga hari beliau dirawat di sana,” imbuhnya.

Selama dalam perawatan, SAG menuturkan, almarhum sempat mengeluh sesak napas. Oleh tim medis di RICU, langsung dilakukan standar penanganan untuk pemeriksaan awal dan juga dilakukan observasi, termasuk mengambil spesimen untuk dicek ke laboratorium di Jakarta.

 “Kondisi beliau semakin memburuk. Tanggal 23 Maret hari ini mengalami sesak napas dan penurunan kesadaran. Penyebab meninggal, gagal napas karena pneumonia akut. Jadi sekali lagi saya sampaikan, pasien ini belum bisa disimpulkan positif, masih berstatus PDP, karena hasil labnya belum keluar,” tegas SAG lagi.

Pihaknya memastikan akan mengumumkan status almarhum begitu hasil pemeriksaan dari laboratorium keluar. “Biasanya kalau hasilnya positif akan diumumkan oleh Jubir Covid-19 Nasional di Jakarta. Kalau hasilnya negatif akan dikirim ke kita dan juga akan kita umumkan melalui dashboard web Dinas Kesehaan Aceh,” ucapnya.

Meski almarhum belum bisa dipastikan positif terinfeksi Corona, namun jenazah almarhum tetap akan diproses sesuai dengan SOP penanganan Covid-19. "Untuk jaga-jaga, penanganan untuk jenazah almarhum akan diperlakukan sebagaimana pasien Covid-19. Kita tak mau ada penyesalan jika nanti hasil pemeriksaan terhadap spesimen ternyata positif Covid-19. Namun kita berharap, semoga ini tidak positif," demikian SAG.

Dalam konferensi pers kemarin, Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG juga memaparkan update data terbaru Covid-19 di Aceh. Update per tanggal 23 Maret, hingga pukul 15.00 WIB tercatat sebanyak lima pasien masih berstatus PDP atau pasien dalam pengawasan di RSUDZA Banda Aceh. Sebelumnya, total PDP berjumlah 31 orang dan 26 orang sudah bisa pulang.

Kemudian untuk total orang dalam pemantauan atau ODP, saat ini sebanyak 187 orang yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh. Sementara yang sudah diperiksa laboratorium sebanyak 27 orang dan 12 di antaranya sudah dinyatakan negatif. “Sisanya masih menunggu hasil,” kata SAG.

Jubir Pemerintah Aceh ini juga meminta masyarakat agar melakukan kroscek terhadap setiap informasi yang beredar terkait Covid-19. Pemerintah Aceh lanjutnya, juga akan bekerja maksimal untuk mencegah penularan virus tersebut.

Selain itu, SAG juga mengimbau petugas kesehatan, keluarga, kerabat, dan masyarakat, agar lebih menahan diri dan tidak mengedarkan informasi apa pun tentang ODP atau PDP terkait Covid-19. “Mohon bersabar dan menunggu informasi yang dikeluarkan oleh petugas yang berwenang,” harapnya.

Selain itu, apabila ada keluarga, tetangga, kerabat, atau mengetahui ada yang demam, batuk, atau sakit kepala, maka jangan langsung dicurigai Covid-19. Hanya dokter ahli yang memiliki otoritas menjelaskan Covid-19 atau bukan. "Jangan bikin heboh sehingga data pasien tersebar," pintanya.

👁 453 kali

Berita Terkait